tembakau sintetis
Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,18 gram bruto dan satu buah timbangan digital. Foto : Dokumen Humas Polresta Bogor Kota.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – F (22), pelaku pengedar narkotika jenis tembakau sintetis atau gorilla diringkus satuan reserse narkoba Polresta Bogor Kota dalam gelaran Operasi Antik Lodaya 2022.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,18 gram bruto dan satu buah timbangan digital .

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan penangkapan F berawal dari adanya laporan informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika.

Mendapati laporan itu, kemudian unit 3 opsnal sat res narkoba melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada di Jalan Veteran, Kebon Kalapa, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (02/12/2022)

============================================================
============================================================
============================================================