Polisi Tangkap Pengedar 35 Paket Sabu di Nagan Raya, Sempat Kabur Lewat Jendela saat Digerebek

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Pengedar narkoba jenis sabu berinisial AF (30) di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Saat hendak diamankan, Ia sempat kabur lewa jendela.

Dalam penangkapan ini polisi menyita 35 paket sabu dari tangan pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Hal itu diungkap Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani.

BACA JUGA :  Tragedi Camping di Temanggung Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Penggunaan Kompor Portabel

“Penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba jenis sabu,” kata Ipda Vitra, Selasa (6/12/2022).

Vitra melanjutkan, selain mengamankan 35 paket sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya dua unit ponsel, satu kotak putih bening warna putih High Carbon Steel, serta satu bungkusan rokok.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================