Polisi Tangkap Pria OKI Jual Ekstasi di Sekitar Balai Desa

BOGOR-TODAY.COM, OKI – Polisi menangkap seorang pria atas kasus narkoba yang berinisial ESW (30), warga Dusun Bebah Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),  Sumsel. Pria ini diduga menjadi bandar dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Kegiatan Prosesi Pengantar Tugas Sekjen Kementerian Dalam Negeri

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai pihaknya menerima banyak laporan terkait aktivitas narkotika yang meresahkan masyarakat. Hal itu diungkap Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi.

“Informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang bandar narkoba yang kerap berjualan di dekat Balai Desa Sungai Menang,” ujar Iptu Nasron, Selasa (6/12/2022).

============================================================
============================================================
============================================================