BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Nasib malang dialami seorang anak yang masih di bawah umur di Pandeglang. Lantaran ia menjadi korban pencabulan MH (25) warga Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Terungkapnya aksi bejat tersebut, saat anak di bawah umur ini menceritakan apa yang dilakukan pelaku terhadapnya.
Korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya yang sempat curiga lantaran sang anak tidak pulang ke rumah selama 4 hari.
Kasus pencabulan ini terjadi pada Rabu 9 November 2022 lalu. Saat itu, korban pergi bersama pacarnya MH selama 4 hari dan sempat dicabuli sebanyak 2 kali oleh pelaku. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua koban akhirnya melapor ke Polres Pandeglang. Namun, saat hendak ditangkap pelaku sempat melarikan diri dari polisi.