BOGOR-TODAY.COM, SUKABUMI – Seorang calon penumpang Kereta Api (KA) diamankan Polsek Cikole, Sukabumi lantaran melakukan tindakan anarkis dengan merusak loket Stasiun Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyebut pengrusakan dipicu lantaran oknum calon penumpang itu tidak diizinkan naik KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, karena belum memenuhi syarat perjalanan.
“Berdasarkan sistem terdata bahwa dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan dan tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit. Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket,” beber Eva.
Saat mendapatkan penjelasan, sambung Eva salah satu calon penumpang berinisial IT enggan menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket Stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca.
Atas kejadian itu Daop 1 Jakarta menindak tegas IT yang telah melakukan pengrusakan fasilitas Stasiun dan perbuatan tidak menyenangkan serta menciderai petugas yang sedang menjalankan tugasnya.
“Pelaku telah diamankan oleh petugas dan saat ini telah dibawa ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara hukum,” kata Eva.
Saat ini seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia.