BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak 1 ton ganja yang hendak diedarkan berhasil di gagalkan Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Narkoba itu dibawa menggunakan mobil boks di Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Adanya penggagalan tersebut setelah polisi mendapatkan laporan. Pemeriksaan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar dalam jumlah besar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung membenarkan adanya penangkapan dan mengamankan 1 ton ganja tersebut.
“Iya benar diamankan 1 ton ganja, tapi jumlah pastinya sedang ditimbang,” katanya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















