Peredaran 1 Ton Ganja di Medan Digagalkan Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak 1 ton ganja yang hendak diedarkan berhasil di gagalkan Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Narkoba itu dibawa menggunakan mobil boks di Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (12/12/2022) malam.

Adanya penggagalan tersebut setelah polisi mendapatkan laporan. Pemeriksaan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung membenarkan adanya penangkapan dan mengamankan 1 ton ganja tersebut.

“Iya benar diamankan 1 ton ganja, tapi jumlah pastinya sedang ditimbang,” katanya.

Ia mengatakan, 1 ton ganja itu dikemas dalam 366 paket yang disimpan di dalam 36 goni. Dalam pengungkapan ini, pihaknya turut mengamankan orang kurir ganja.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

“Dugaan sementara kurir, barang berasal dari Aceh, tapi masih kita dalami,” ungkap Rafles.

Proses penangkapan sempat membuat warga sekitar heboh. Warga pun mengerumuni lokasi, sebelum akhirnya polisi membawanya ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================