Peredaran 1 Ton Ganja di Medan Digagalkan Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak 1 ton ganja yang hendak diedarkan berhasil di gagalkan Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Narkoba itu dibawa menggunakan mobil boks di Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (12/12/2022) malam.

Adanya penggagalan tersebut setelah polisi mendapatkan laporan. Pemeriksaan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung membenarkan adanya penangkapan dan mengamankan 1 ton ganja tersebut.

“Iya benar diamankan 1 ton ganja, tapi jumlah pastinya sedang ditimbang,” katanya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================