kecanduan memancing
Ilustrasi perceraian.

BOGOR-TODAY.COM, TONGHOA – Seorang wanita bernama Zhang asal Tionghoa baru-baru ini menceraikan suaminya yang telah dinikahinya selama 10 tahun. Hal itu dilakukan karena sang suami kecanduan memancing.

Melansir odditycentral.com, kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Rakyat Kabupaten Juye di Provinsi Shandong, Zhang mengklaim bahwa dia sudah muak dengan kecanduan dengan hobi suaminya.

Zhang mengaku mengurus semua pekerjaan rumah dan kedua anak mereka, sementara dia duduk di sofa melihat smartphone-nya dan pergi memancing bersama teman-temannya setelah makan malam setiap setiap harinya.

Meski Zhang berulang kali memintanya untuk menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga, namun sang suami tetap tak mengabulkan permintaanya. Zhang memutuskan bahwa perceraian adalah satu-satunya pilihan yang layak.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 17 Mei 2024

“Saya bangun sebelum jam 6 pagi setiap pagi untuk menyiapkan sarapan. Saya mengantarkan kedua anak itu ke sekolah sebelum saya pergi bekerja. Setiap hari saya yang mencuci piring, membersihkan rumah kami, menjemput anak-anak dari sekolah, dan membantu mereka mengerjakan pekerjaan rumah. Saya kelelahan,” jelas Zhang dalam pengajuan pengadilannya.

“Tapi suami saya bangun setelah saya menyiapkan sarapan, dan sepulang kerja, dia hanya berbaring di sofa dan bermain dengan ponselnya,” tambah wanita itu. “Setelah makan malam, dia langsung pergi memancing, sering menghabiskan sepanjang malam memancing,” beber Zhang.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 16 Mei 2024

Muak dengan keluhan istrinya, pria bermarga Sun itu setuju untuk mengakhiri pernikahan mereka. Setelah upaya mediasi antara pasangan gagal, hakim menyetujui permohonan perceraian, tetapi tidak sebelum memanggil Sun, yang telah melupakan sidang kerja baru-baru ini dan malah pergi memancing.

“Memancing bukanlah hal yang buruk, tapi ada antrean untuk semuanya. Setelah Anda menikah, Anda harus memikul tanggung jawab sebagai suami atau istri, dan orang tua,” tegas Hakim Fu Honglian. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================