Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi, PNS Cantik Pegawai Puskesmas di OKI Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang PNS perempuan diketahui bernama Winni Agustin alias Dopok (42) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel atas kasus narkoba. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Tersangka yang merupakan warga Desa Srigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI) bertugas di salah satu puskesmas. Hal itu diungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Dorong Perkantoran Lengkapi SLF

Adanya penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi.

“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar didapati pelaku pengedaran narkoba,” ujar Kombes Heru, Selasa (13/12/2022).

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan secara undercover buy atau berpura-pura sebagai pembeli. Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Setelah janjian, anggota kami diajak pelaku untuk bertemu di kediamannya. Pelaku memberikan barang bukti narkoba di dapurnya dan langsung kita lakukan penangkapan,” kataya.

BACA JUGA :  Tipu 14 Anak Buah hingga Rp1,3 Miliar, Oknum Pejabat Satpol PP Kota Bogor Resmi Dipecat!

Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus sabu dengan berat 21,30 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik bening.

“Anggota juga menyita satu klip plastik bening berisi 16 butir pil ekstasi, serta satu ponsel,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================