BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang PNS perempuan diketahui bernama Winni Agustin alias Dopok (42) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel atas kasus narkoba. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Tersangka yang merupakan warga Desa Srigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI) bertugas di salah satu puskesmas. Hal itu diungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho.
Adanya penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi.
“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar didapati pelaku pengedaran narkoba,” ujar Kombes Heru, Selasa (13/12/2022).
============================================================
============================================================
============================================================