Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi, PNS Cantik Pegawai Puskesmas di OKI Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang PNS perempuan diketahui bernama Winni Agustin alias Dopok (42) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel atas kasus narkoba. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

Tersangka yang merupakan warga Desa Srigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI) bertugas di salah satu puskesmas. Hal itu diungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho.

Adanya penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar didapati pelaku pengedaran narkoba,” ujar Kombes Heru, Selasa (13/12/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================