Penangkapan terhadap tersangka dilakukan secara undercover buy atau berpura-pura sebagai pembeli. Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Setelah janjian, anggota kami diajak pelaku untuk bertemu di kediamannya. Pelaku memberikan barang bukti narkoba di dapurnya dan langsung kita lakukan penangkapan,” kataya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Perluas Penataan Wilayah ke Parung, Wujudkan Kabupaten Bogor Jadi Rumah Nyaman bagi Warga

Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus sabu dengan berat 21,30 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik bening.

“Anggota juga menyita satu klip plastik bening berisi 16 butir pil ekstasi, serta satu ponsel,” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================