Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi, PNS Cantik Pegawai Puskesmas di OKI Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang PNS perempuan diketahui bernama Winni Agustin alias Dopok (42) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel atas kasus narkoba. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

BACA JUGA :  Kejang Berulang pada Anak Bisa Jadi Tanda Epilepsi, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

Tersangka yang merupakan warga Desa Srigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI) bertugas di salah satu puskesmas. Hal itu diungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho.

Adanya penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi.

BACA JUGA :  Daihatsu Pikap Hantam Tiga Motor di Cibinong, Satu Pengendara Tewas

“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar didapati pelaku pengedaran narkoba,” ujar Kombes Heru, Selasa (13/12/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================