“Tempat kosnya bernama Kos Marde. Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan menodongkan pisau dapur ke leher korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Selasa (13/12/2022).
AF yang panik dengan kedatangan polisi berusaha melarikan diri. Namun polisi melepaskan tembakan hingga timah panas bersarang di betisnya. AF pun diamankan.
Polisi menemukan barang bukti yakni 1 handphone, uang tunai Rp250.000 dan anting emas seberat 0,74 gram milik korban. AF kini mendekam di sel Polres Lombok Tengah. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (net)
============================================================
============================================================
============================================================