“Tempat kosnya bernama Kos Marde. Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan menodongkan pisau dapur ke leher korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA :  Wakil Bupati Bogor Tepis Tudingan Intervensi Proses SHGB PT BSS

AF yang panik dengan kedatangan polisi berusaha melarikan diri. Namun polisi melepaskan tembakan hingga timah panas bersarang di betisnya. AF pun diamankan.

Polisi menemukan barang bukti yakni 1 handphone, uang tunai Rp250.000 dan anting emas seberat 0,74 gram milik korban. AF kini mendekam di sel Polres Lombok Tengah. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================