
Kemudian polisi gadungan itu memandu MA melalui sambungan telepon agar bisa mentransfer uang ke rekeningnya. MA terus terhubung oleh polisi gadungan selama di teller bank.
“Awalnya minta Rp98 juta. Saya transfer tuh lewat bank, karena kalau pakai m-banking nggak bisa sebanyak itu,” ungkapnya.
MA tidak langsung sadar jika ia baru saja tertipu. Pasalnya setelah mentransfer uang senilai Rp98 juta melalui teller bank. MA kembali untuk mentransfer uang senilai Rp10 juta, sebanyak dua kali melalui transfer m-banking.
Perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6240/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Tapi kata penyidik polda kasusnya udah dilempar ke Polres Metro Jakarta Timur,” katanya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















