Polres Tapsel Ringkus Tersangka Curanmor

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SS (22), di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diciduk saat Operasi Sikat Toba 2022.

Tersangka SS melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUH Pidana. Hal itu dikatakan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.

Pelaku ditangkap Sabtu (17/12) sekira pukul 14.45 WIB di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Demikian diungkap Imam.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melaksanakan lidik tersangka berdasarkan bukti permulaan yang diduga keras melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo milik Mara Sergi Hutasuhut.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap SS yang sedang melintas mengendarai mobil di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

“Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai tersangka.Dan meringkus SS serta membawanya ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, peristiwa pencurian sepeda motor merk Honda Revo milik korban Mara Sergi, Rabu (26 Oktober 2022) sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================