Polres Tapsel Ringkus Tersangka Curanmor

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SS (22), di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diciduk saat Operasi Sikat Toba 2022.

Tersangka SS melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUH Pidana. Hal itu dikatakan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Disorot Media Internasional

Pelaku ditangkap Sabtu (17/12) sekira pukul 14.45 WIB di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Demikian diungkap Imam.

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel melaksanakan lidik tersangka berdasarkan bukti permulaan yang diduga keras melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo milik Mara Sergi Hutasuhut.

============================================================
============================================================
============================================================