Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap SS yang sedang melintas mengendarai mobil di depan SPBU Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara.

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

“Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai tersangka.Dan meringkus SS serta membawanya ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, peristiwa pencurian sepeda motor merk Honda Revo milik korban Mara Sergi, Rabu (26 Oktober 2022) sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================