Pelaku yang sudah tiga tahun berumah tangga dengan ibu korban namun kerap bertengkar.

“Saat itu saya lagi ribut dengan istri, sebagai pelampiasannya saya dekati anak saya, ” Imbuhnya

“Saya memang kepengen mencicipi perawan dan berpura-pura minta untuk dipijat di ruang tamu lantai satu rumah milik orang tua saya,” aku tersangka lagi.

BACA JUGA :  Calon Bupati Bogor Jaro Ade Bagikan Sapi Qurban Untuk DKM Masjid dan Ponpes

“Pada 27 November lalu, istri saya yang langsung memergoki saat saya sedang bersama dia (korban),” kata pelaku.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan UU Perlindungan Anak. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
======================================
======================================
======================================