Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasangan Kekasih di Lahat Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap pasangan kekasih bernama Randi Saputra (30) dan Verlita (27) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya kompak menjadi pengedar sabu.

Polisi menangkap keduanya di rumah kontrakanya Dusun III Desa Manggul Kecamatan Lahat, Rabu(21/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat bahwa di wilayah tempat mereka tinggal sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Minta Pelaku Usaha Ikuti Aturan, Lengkapi Izin Sebelum Operasional

“Tim Satnarkoba kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap 2 tersangka yang merupakan pasangan kekasih,” katanya, Kamis (22/12/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan di kontrakan tersangka, ditemukan barang bukti berupa lima paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Enam butir tablet warna abu-abu logo ferrari terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil extacy, satu  ball plastik klip transparan dan satu unit timbangan digital warna hitam ditemukan petugas di dalam selipan kasur kamartersangka.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Ajak Masyarakat Bergerak Bersama dan Konsisten Lakukan PSN Demi Tekan Kasus DBD  

“Untuk mengelabuhi petugas, tersangka ini sudah menyeting kasurnya untuk menyimpan barang haram itu,” katanya.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti digiring ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang akan kita kenakan terhadap tersangka Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (net)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================