Kompak Jual dan Konsumsi Sabu, Ayah dan Anak di Lubuklinggau Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Penangkapan seorang ayah bernama Danil Hermanto (60), dan anaknya Ardiansyah alias Ardi (26) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Lantaran keduanya kompak menjual narkotika jenis sabu.

Keduanya merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat.

“Kedua tersangka ini Ayah dan anak,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan saat pres release ungkap kasus, Rabu (21/1/2022).

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

Dari informasi yang dihimpun, awalnya petugas menangkap tersangka Danil pada Selasa, (13/12 2022) dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu.

Dari tersangka Ardiansyah, petugsa mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 1,15 gram.

BACA JUGA :  Cegah Stunting, RSUD Leuwiliang Gandeng Pemdes Karacak Lakukan Penyuluhan

Kemudian satu lembar amlop, dan satu unit motor Honda Beat BG 2099 HG. Kepada polisi, Dani mengaku sabu yang diamankan darinya dibeli dari seseorang di daerah Kepala Curup, Bengkulu.

============================================================
============================================================
============================================================