BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Penangkapan seorang ayah bernama Danil Hermanto (60), dan anaknya Ardiansyah alias Ardi (26) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Lantaran keduanya kompak menjual narkotika jenis sabu.
Keduanya merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat.
“Kedua tersangka ini Ayah dan anak,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan saat pres release ungkap kasus, Rabu (21/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun, awalnya petugas menangkap tersangka Danil pada Selasa, (13/12 2022) dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu.
Dari tersangka Ardiansyah, petugsa mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 1,15 gram.
Kemudian satu lembar amlop, dan satu unit motor Honda Beat BG 2099 HG. Kepada polisi, Dani mengaku sabu yang diamankan darinya dibeli dari seseorang di daerah Kepala Curup, Bengkulu.