Terpidana Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Ditangkap Kejaksaan Setelah Buron Sejak 2020

BOGOR-TODAY.COM, ACEH Buronan kasus kecelakaan lalu lintas di Nagan Raya, Aceh berinisial ZA berakhir, Kamis (22/12/2022) malam.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Nagan Raya memburu ZA sejak 2020.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Salurkan Puluhan Sapi Kurban dari Prabowo Untuk Warga se Kecamatan Babakan Madang Bogor

Kasi Intel Kejari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama mengatakan, buronan tersebut ditangkap di kediamannya.

“Terpidana ZA kami tangkap di kediamannya setelah selama ini menjadi buronan,” ujarnya.

Usai ditangkap, ZA dijebloskan ke Lapas Kelas II Meulaboh Aceh Barat setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Nagan Raya. Kasus yang menimpa ZA terjadi pada 21 Februari 2019.

======================================
======================================
======================================