BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Puluhan ribu minuman beralkohol berbagai macam merek dimusnahkan Polresta Bogor Kota, dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis Stum di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun, Kota Bogor, pada Senin 26 Desember 2022.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ada 22.000 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP.

BACA JUGA :  Mesir Puncaki Grup G Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Selandia Baru 3-1

“Kami mulai operasi sekitar pertengahan tahun dan juga dikumpulkan sepanjang masa operasi Natal dan Tahun Baru,” kata Susatyo.

Ia menambahkan, pemusnahan miras ini sebagai bukti keseriusan kepolisian dalam upaya menekan angka kriminalitas, kekerasan dan sebagainya di wilayah hukumnya.

BACA JUGA :  Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Dua Orang Luka-Luka

“Tentunya kami berusaha menekan angka kejahatan dengan memberantas dari sumber masalahnya, yaitu miras,” jelas Susatyo.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================