BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Sebanyak 22 ribu botol minuman alkohol (Minol) berbagai jenis dimusnahkan oleh aparat penegak hukum (APH) menjelang perayaan malam tahun baru, di Mako Polresta Kedung Halang, Senin (26/12/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima yang turut menghadiri acara pemusnahan minol tersebut, mengaku mengapresiasi kinerja APH gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol-PP Kota Bogor.

“Ini adalah langkah serius yang patut diapresiasi, karena sesuai dengan visi Kota Bogor Ramah Keluarga, kehadiran minol tentu perlu ditertibkan,” ujar pria yang akrab disapa SB.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

SB juga menilai, langkah APH ini sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Yang mana didalamnya sudah mencangkup pasal yang mengatur peredaran minol. Sekaligus Perwali nomor 48 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol di Kota Bogor.

“Sehingga kehadiran instrumen hukum yang sudah kami buat dan tetapkan bisa dijalankan sehingga ini adalah bentuk kolaborasi yang perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Intinya kami sepenuhnya mendukung upaya dan langkah yg dilakukan Polres Bogor Kota ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

Terpisah, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan penyitaan dan pemusnahan ini merupakan bentuk penekanan angka kejahatan. Yakni dengan memberantas miras yang menjadi sumber masalahnya.

============================================================
============================================================
============================================================