“Ini operasi yang kami kumpulkan sepanjang masa operasi natal dan tahun baru, yang kita mulai sekitar pertengahan tahun itu kami laksanakan operasi gabungan terkait miras ini,” kata Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan pihaknya kerap menyita miras dari sejumlah kios, agen, dan PKL. Ia tak memungkiri, peredaran miras terutama miras ilegal di Kota Bogor masih banyak.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Untuk miras sendiri, memang cukup lumayan (banyak). Namun kita dari jajaran Polresta Bogor Kota intens lakukan rutin operasi miras, baik itu di malam Sabtu dan Minggu itu kita laksanakan operasi gabungan untuk miras,” jelasnya.

Agus menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi daerah pantauan kepolisian. Pertama, yakni daerah sekitar Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara. Serta di daerah sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Oleh karena itu, sambung Agus, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kota Bogor terus melakukan operasi di dua titik tersebut. Termasuk melakukan tindakan terhadap para pedagangnya.

“Kita lakukan pendataan, kemudian juga ada beberapa tempat yang dilakukan tindak pidana ringan (tipiring). Tipiring ini kita lakukan langsung di tempat atau bisa diajukan ke pengadilan,” kata Agus.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================