Barang Bukti 411 Kilogram Ganja Dibakar Polda Aceh

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Sejumlah barang bukti kejahatan narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh dimusnahkan Polda Aceh. Barang haram yang dimusnahkan terdiri dari 411 kilogram ganja kering dan 36 kilogram sabu.

Pemusnahan narkoba ini dilakukan di halaman belakan Belakang Aceh pada Jumat pagi (23/12/2022).

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

Barang haram itu dimusnahkan dengan dua cara. Ganja seberat 114 kilogram itu dimusnahkan dengan cara dibakar sementara 36 kilogram sabu dengan diblender mesin molen.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, kata dia, merupakan barang bukti pengungkapan narkotika jaringan internasional. Ada 10 tersangka yang diamankan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================