Polisi Tangkap 35 Orang Diduga Preman dan Pemalak di Medan

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap sebanyak 35 orang yang diduga preman dan pemalak di Kota Medan, Minggu (25/12/2022). Mereka beraksi saat Natal.

Penangkapan puluhan orang ini atas dasar laporan masyarakat. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Ada 35 orang diduga sebagai premanisme dan pungutan liar diamankan petugas gabungan,” katanya, Senin (26/12/2022).

BACA JUGA :  Cari Wawasan Soal Perguruan Tinggi, Pelajar SMAN 10 Bogor Kunjungi UGM

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga telah meminta sejumlah personel untuk memberikan rasa aman dan pada perayaan Natal 2022.

“Penertiban yang dilakukan ini adalah respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku premanisme maupun pungutan liar yang dilakukan secara paksa oleh para pelaku,” ucap Teuku Fathir.

BACA JUGA :  Awas! Ternyata Ini 5 Sayuran Yang Megandung Tinggi Gula

Selanjutnya, mereka yang ditangkap ini akan dites urine. Jika ditemukan ada yang positif narkoba maka akan dilimpahan ke Satresnarkoba.

“Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang positif mengandung Narkoba akan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================