“Saya bangga masyarakat sudah punya sertipikat, kini mereka sekarang punya rasa nyaman, kepastian hukum dan rasa memiliki tanah dengan sertipikat yang mereka terima,” jelas Iwan Setiawan.

Sebagaimana diketahui bahwa, tahun 2021 sertipikat tanah aset pemda telah diselesaikan sebanyak 1.442 bidang. Untuk tahun 2022 ini target 1.584 bidang dan tahun 2023 diharapkan target pensertipikatan tanah aset sebanyak 3.827 bidang tanah dapat dituntaskan.

“Dengan pemberian secara simbolis sertipikat PTSL ini target kami ingin memberikan kepastian hukum masalah hak tanah. Ada 350 sertifikat PTSL untuk masyarakat dan 500 sertifikat tanah aset pemda. Mudah-mudahan tahun 2023 sertipikat tanah aset pemda dan PTSL bisa selesai sesuai target,” imbuhnya.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Yan Septedyas menyatakan, adanya pinjam pakai Gedung eks Kantor Kecamatan Leuwiliang untuk kantor BPN wilayah Kabupaten Bogor bagian barat. Ada dua fokus pelayanan sementara yang akan diberikan yakni, Pendaftaran Tanah Pertama Kali (Penseti), kedua konsentrasi pada pengukuran bidang tanah supaya wilayah di 14 kecamatan wilayah barat bisa terpetakan, sehingga bisa mengurangi potensi konflik pertanahan.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

“Sudah ada bangunan gedung Insyaallah di tahun 2023 akan terus memberikan pelayanan. Ini akan kami gunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Bogor Bagian Barat,” katanya. (*/Gistin)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================