Polisi Tangkap Lima Pencuri Motor di Deliserdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak lima orang pelaku pencurian 6 sepeda motor sekaligus ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Medan-Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Deliserdang pada, Sabtu 3 Desember 2022 lalu.  Satu pelaku merupakan remaja perempuan.

Kelima tersangka adalah WS, YS dan tiga orang lainnya. Sementara satu tersangka lain berinisial Ri yang juga otak pelaku pencurian itu, kini masih buron. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan  Atmaja.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Resmikan Koramil Tamansari, Dorong Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

“Saudara Ri yang masih buron kita minta untuk segera menyerahkan diri. Petugas kita di lapangan sedang memburu yang bersangkutan,” kata Kombes Tatan, Rabu (28/12/2022).

Diketahui aksi pencurian itu direncanakan dan dilakukan tersangka Ri bersama sejumlah rekannya. Seorang perempuan muda juga terlibat dalam pencurian itu.

BACA JUGA :  5 Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram yang Memiliki Makna Besar bagi Umat Islam

“Peran mereka ada yang memantau ada yang membawa sepeda motor. Para pelaku melakukan aksi pencurian itu dalam dua tahap. Pertama mereka membawa tiga sepeda motor, lalu kembali lagi membawa tiga sepeda motor sisanya,” ucap Tatan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================