BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak lima orang pelaku pencurian 6 sepeda motor sekaligus ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Medan-Batang Kuis, Pasar 9 Tembung, Deliserdang pada, Sabtu 3 Desember 2022 lalu. Satu pelaku merupakan remaja perempuan.
Kelima tersangka adalah WS, YS dan tiga orang lainnya. Sementara satu tersangka lain berinisial Ri yang juga otak pelaku pencurian itu, kini masih buron. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
“Saudara Ri yang masih buron kita minta untuk segera menyerahkan diri. Petugas kita di lapangan sedang memburu yang bersangkutan,” kata Kombes Tatan, Rabu (28/12/2022).
Diketahui aksi pencurian itu direncanakan dan dilakukan tersangka Ri bersama sejumlah rekannya. Seorang perempuan muda juga terlibat dalam pencurian itu.
“Peran mereka ada yang memantau ada yang membawa sepeda motor. Para pelaku melakukan aksi pencurian itu dalam dua tahap. Pertama mereka membawa tiga sepeda motor, lalu kembali lagi membawa tiga sepeda motor sisanya,” ucap Tatan.
“Motor yang dicuri yakni 5 unit motor Honda Beat dan 1 unit Honda Supra X. Saat pencurian itu, motor itu disimpan di halaman rumah kos yang pacarnya tidak dikunci,” ucapnya.
Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi bukan karena adanya niat para pelaku. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Tapi juga adanya unsur kelalaian dari korban yang tidak melengkapi kendaraan mereka dengan pengaman yang cukup. Kondisi ini pun terjadi secara jamak di hampir semua kasus pencurian sepeda motor.
“Kita imbau masyarakat untuk selalu waspada dengan menggunakan pengaman ganda di kendaraan mereka. Bisa alarm, bisa kunci ganda atau mengunci tempat penyimpanan kendaraan mereka,” katanya. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















