
MUI juga meminta negara bertanggung jawab untuk membina dan menuntaskan masalah manusia silver yang ramai di tiap persimpangan jalanan. Dalam Ijtima itu juga mengharamkan memberi uang ke manusia silver.
“Yang memberi uang juga diharamkan karena menjadi wasilah (sarana) keberadaan manusia silver,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada manusia silver untuk mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Apalagi manusia silver ini cenderung dilakukan oleh mereka yang usianya produktif.
“Cari pekerjaan lain, karena itu menyakiti diri sendiri, tidak boleh dalam agama Islam,” katanya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















