
BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SF (26) di Pidie. Pelaku diamankan saat asyik duduk nongkrong di warung kopi (warkop).
SF tercatat sebagai warga Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie. Hal itu dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (27/12/2022) pukul 16.30 di warung kopi,” kata Rahma, Kamis (23/12/2022).
SF ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga jika pelaku seringkali mengedarkan sabu di seputaran Kecamatan Keumala.
“Warga setempat resah dan melaporkan ke Polsek,” katanya.
Berbekal dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian ke lokasi dan melihat gerak-gerik SF mencurigakan saat sedang duduk di warkop.
“Pelaku langsung digerebek, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sepaket sabu-sabu seberat 0,18 gram,” katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti, sabu-sabu dan satu unit ponsel diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















