BOGOR-TODAY.COM – Upaya pencegahan penggunaan plat nomor palsu, Korlantas Polri berencana memasang chip pada plat nomor kendaraan. Hal itu lantaran kerap dilakukan pengendaran untuk menghindari aturan ganjil genap.

Menurut Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, penerapan plat nomor dengan chip ini masih belum diberlakuan di tahun ini.

Saat ini kepolisan masih fokus pada penerapan plat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan,” ungkap Yusri saat dikutip dari Wowbabel.com, Rabu 4Januari 2023.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

Dikatakan Brigjen Pol Yursi penerapan plat nomor chip ini akan diberlakukan dalam beberapa tahun ke depan. Sebab, plat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.

“Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu,” tuturnya.

Brigjen Pol Yusri juga menambahkan penggunaan chip pada plat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik. Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

“Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ,” terang Brigjen Pol Yusri.

Lebih lanjut Brigjen Pol Yusri menerangkan dalam penerapan plat nomor chip ini akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.

“Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID,” tukasnya.

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================