Polisi Tangkap Pria Penganiaya Istri di Prabumulih

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang suami bernama Rapio (26) penganiaya istri ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih di Sumatera Selatan (Sumsel). Rapio dilaporkan telah membanting dan mencubit istrinya Nurhafni (20) hingga luka lebam.

BACA JUGA :  292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kejelasan Skema Pilkades 2027

Adanya penangkapan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban Nurhafni (20) dibenarkan Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman.

“Pelaku KDRT terhadap istrinya kita tangkap di rumahnya. Sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================