Dianggap ganggu aktivitas belajar
Ilustrasi latto-latto.

BOGOR-TODAY.COM Dianggap ganggu aktivitas belajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mengeluarkan surat edaran (SE) larangan membawa lato-lato ke lingkungan pendidikan.

“Kami menilai permainan lato-lato ini bisa menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” terang Erwin Kostalani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung, dilansir dari Kompas.com, Kamis 5 Januari 2023.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Pihaknya menilai, permainan lato-lato ini bisa membahayakan keselamatan para siswa di sekolah.

Dokumen Pemkab Pesisir Barat

Sehingga dikeluarkan SE larangan membawa lato-lato ke lingkungan sekolah tertuang dalam surat No: 420/13/IV.01/2023.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Pesisir Barat merujuk pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

============================================================
============================================================
============================================================