BOGOR-TODAY.COM – Dianggap ganggu aktivitas belajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mengeluarkan surat edaran (SE) larangan membawa lato-lato ke lingkungan pendidikan.
“Kami menilai permainan lato-lato ini bisa menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah,” terang Erwin Kostalani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung, dilansir dari Kompas.com, Kamis 5 Januari 2023.
Pihaknya menilai, permainan lato-lato ini bisa membahayakan keselamatan para siswa di sekolah.

Sehingga dikeluarkan SE larangan membawa lato-lato ke lingkungan sekolah tertuang dalam surat No: 420/13/IV.01/2023.
Dalam surat edaran itu, Disdikbud Pesisir Barat merujuk pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Atas dasar tersebut, pihaknya mengeluarkan surat imbauan kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Erwin meminta agar semua kepala sekolah satuan pendidikan segera memberitahukan imbauan tersebut kepada para siswa.
“Kami menilai permainan ini akan memberikan dampak yang kurang baik jika dimainkan di lingkungan sekolah,” bebernya.
“Untuk itu kita minta agar para kepala sekolah mensosialisasikan surat imbauan ini kepada seluruh siswa,” sambungnya.
Permainan ini mempertemukan dua bandulan pendulum terbuat dari plastik polimer. Dua bandulan itu terhubung dengan seutas tali.
Melalui tali itu, kedua bandulan polimer tersebut saling dibenturkan sehingga menimbulkan suara tek-tek-tek. Kepiawaian seseorang memainkan lato-lato acap bisa diukur dari kemamuannya mempercepat benturan dengan posisi stabil.
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















