Polisi Tangkap 2 Remaja yang Perkosa Bergilir Teman Perempuan di Hotel Melati

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Dua remaja berinisial RZ (18) dan L (15) di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap lantaran memperkosa dan menggilir teman perempuan berinisial Y (14) di hotel melati.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pemerkosa bergilir tersebut berjumlah empat orang.

BACA JUGA :  Honda Monkey 2026 Tampil Lebih Segar, Warna Baru dan Jok Unik, Harga Tembus Rp88 Juta

“Pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, baru dua pelaku yang diamankan,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Ditangkapnya pelaku, kata Yanti, setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Berbekal dari laporan itu,

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Dari hasil penyelidikan, diketahui dua pelaku berada di daerah Tabing Kecamatan Koto Tangah, Padang. Hal itu diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================