Polisi Tangkap 2 Remaja yang Perkosa Bergilir Teman Perempuan di Hotel Melati

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Dua remaja berinisial RZ (18) dan L (15) di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi. Keduanya ditangkap lantaran memperkosa dan menggilir teman perempuan berinisial Y (14) di hotel melati.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, pemerkosa bergilir tersebut berjumlah empat orang.

“Pelaku pemerkosaan ada empat orang. Namun, baru dua pelaku yang diamankan,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Ditangkapnya pelaku, kata Yanti, setelah polisi mendapat laporan dari orangtua korban atas kasus pemerkosaan dan pencabulan. Berbekal dari laporan itu,

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

Dari hasil penyelidikan, diketahui dua pelaku berada di daerah Tabing Kecamatan Koto Tangah, Padang. Hal itu diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

“Mereka ditangkap saat berada di pinggir jalan raya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yanti, dua pelaku ini menggilir korban bersama dua pelaku lainnya yang masih buron. Modusnya, pelaku memperdaya korban dengan menawari tempat istirahat di hotel melati.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

“Jadi pelaku mengetahui korban kabur dari rumah usai bertengkar dengan orang tuanya, lalu ditawarkan hotel untuk menginap,” katanya.

Sementara korban yang mengenal salah satu tersangka berinisial RZ ini tidak menyadari jika tersangka tega melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan. Tersangka bahkan memaksa korban untuk menerima uang Rp100.000 sebagai uang tutup mulut.

“Untuk dua orang tersangka lainnya tengah dalam pengejaran dan masuk DPO,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================