BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aksi biadab yang dilakukan seorang pria berinisial YP (46) warga Kabupaten OKU. Ia lantaran memperkosa anak tirinya berulang kali. YP kini sudah ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya, korban yang masih berusia 14 tahun hamil dan kini telah melahirkan.

Karena diancam oleh pelaku, korban dan ibunya tidak dapat berontak apalagi melapor ke polisi. Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban jika perbuatannya diceritakan kepada orang lain.

Karena itu, saat korban melahirkan di bidan pada akhir Desember lalu, korban dan ibunya hanya diam saat ditanya bidan siapa ayah dari anak yang dilahirkannya itu. Peristiwa baru terungkap salah seorang warga yang curiga dan peduli membujuk korban untuk menceritakan siapa ayah dari anaknya.

BACA JUGA :  Dongeng Sebelum Tidur, Kebiasaan Sederhana yang Berdampak Besar bagi Tumbuh Kembang Anak

Korban pertama kali diperkosa pada 16 Januari 2022 siang di pondok dalam kebun karet. Saat itu, korban dan pelaku berada di pondok dan ibunya sedang pergi. Hal itu dikatakan Kasi Humas AKP Syafarudin.

“Pelaku mengajak korban berinisial DI untuk bersetubuh, namun ditolak. Kemudian pelaku mengancam, sehingga Di pasrah melayani ayah tirinya,” ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Namun ternyata, setelah perbuatan pertamanya berjalan lancar dan aman, pelaku mengulangi perbuatannya berulang kali hingga korban hamil. Ibu korban mengetahui anaknya hamil setelah usia kandungan delapan bulan, namun tidak berani melapor.

BACA JUGA :  Demi Efisiensi, Pemkab Bogor Bakal Lelang Kendaraan Dinas

“Korban dan ibunya tidak berani dengan tersangka. Sampai akhirnya seorang saksi berhasil membujuk korban. Kemudian korban dan ibunya membuat laporan dan pelaku ditangkap anggota Polsek Lubukbatang,” katanya.

Tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 81 Perpu RI No.01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 yang ditetapkan menjadi UU No 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================