TANGERANG-TODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penyegelan ke sebuah Gerai Mie Gacoan yang berada di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan.

Melansir Cnnindonesia, Penyegelan kembali itu dilakukan karena pihak Mie Gacoan Serpong merusak segel sebelumnya dan masih bermasalah terkait perizinan.

BACA JUGA :  Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG, Fokus pada Gizi dan Generasi Unggul

“Iya (karena perizinan) dan perusakan segel kita yang pertama,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin, Kamis 5 Januari 2023.

Taufik menyebut penyegelan kedua kalinya pada hari itu pun berlangsung lancar. Sedangkan pihak Mie Gacoan belum dapat menunjukkan izinnya hingga disegel kembali itu.

BACA JUGA :  Rotasi Mutasi Pejabat, Wabup Bogor Minta Profesionalitas dan Integritas

“Alhamdulillah (penyegelan) lancar dan terkendali. Kami dari Satpol PP perizinan yang dimiliki sampai saat ini kami belum menerima izin tersebut,” kata dia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================