Pejambret Ponsel Seorang Wanita di Palmerah Diringkus Polisi

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Seorang pejambret yang melakukan aksinya di Jalan Anggrek Garuda Slipi, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap polisi pada Rabu (4/1/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat korban yang seorang wanita berinisial EN (20) sedang menunggu jemputan di depan mini market. Hal itu dikatakan Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohom.

Saat sedang menunggu, seorang pemuda tiba-tiba datang dengan mengendarai motor langsung merampas ponsel korban dengan merek Vivo Y20 yang sedang digenggamnya.

BACA JUGA :  Kenapa Manusia Sangat Menyukai Kucing? Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

“Korban langsung teriak ‘jambret… jambret… jambret’,” kata Dodi, Kamis (5/1/2023).

Teriakan korban, memancing warga yang mendengar di sekitar lokasi. Warga kemudian langsung meringkus pelaku yang saat itu berusaha untuk kabur.

“Alhamdulillah ada warga di situ, langsung diamankan warga dan kita amankan juga,” bebernya.

BACA JUGA :  Cache di HP Android Bisa Bikin Memori Cepat Penuh, Begini Cara Menghapusnya

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Palmerah. Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian handphone tersebut lantaran untuk kebutuhan sehari-hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam direjat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================