BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Seorang petani di Pidie, Aceh berinisial TF diamankan polisi. Ia ditangkap saat sedang bermain ke rumah tetangganya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat mengatakan, TF ditangkap lantanran menyimpan sabu.

“Dia diamankan karena menyimpan narkoba jenis sabu,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Rahmat menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga Gampong Calong Cut, Kecamatan Batee.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Sebut Kehadiran Prabowo di HUT Bhayangkara Dongkrak Ekonomi Warga

“Pelaku ditangkap saat keluar dari rumah dan berkunjung ke rumah tetangga,” katanya.

Rahmat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi jika pelaku menyimpan sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi atas kecurigaan masyarakat setempat, tim Opsnal Polres Pidie membuntuti pelaku,” katanya.

BACA JUGA :  Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Polisi akhirnya menangkap pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram.

“Dia mengaku barang terlarang itu didapatkan dari kawannya berinisial B,” kata Rahmat.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyelidikan selanjutnya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================