Polsek Tambora Ciduk Dua Jambret Rampas Ponsel di Kalideres

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi penjambretan yang dilakukan dua orang pemuda berhasil diciduk polisi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial IC (21) dan AT (28) diciduk usai kepergok sedang merampas ponsel milik Vita Ropiani (20). Hal itu diungkap Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar.

“Kedua orang pelaku memiliki peranan berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor,” kata Syafri, Kamis, (5/1/2023).

BACA JUGA :  Resep Soto Bandung Kuah Bening, Gurih, dan Segar Cocok Disantap Saat Cuaca Dingin

Dari informasi yang dihimpun, sebelum melakukan penjembretan kedua pelaku mencari korbannya secara acak. Mereka berkeliling mencari sasaran.

“Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP milik korban,” ungkapnya.

Dalam aksinya kali ini, IC dan AT tidak begitu beruntung karena Vita melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Kota Bogor Bersiap Jadi Salah Satu Kota Pertama di Indonesia yang Miliki Fasilitas PSEL

Saat itu, kata Syafri, korban bahkan terjatuh lantaran berusaha mempertahankan ponsel miliknya.

Sembari mempertahankan barang miliknya, Vita juga meneriaki pelaku jambret. Beruntung, peristiwa itu berlangsung, secara bersamaan ada polisi yang sedang melintas.

“Pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================