Temukan Sabu Seberat 50 Kg saat Digerebek, Nelayan di Pantai Cermin Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Salah satu rumah warga di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Rabu (4/1/2023). Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram saat penggerebekan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, rumah nelayan yang ditemukan sabu tersebut ditinggali warga bernama Dadik.

BACA JUGA :  Kebakaran di Sumedep Hanguskan Gudang Pabrik Mebel

Polisi menangkap tiga orang termasuk Dadik yang diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba.

Sebelum penggerebekan, polisi berjumlah puluhan anggota mengepung rumah yang sudah 10 tahun dihuni Dadik. Ketika itu, Dadik Cs mencoba melarikan diri, namun tak berkutik disergap petugas.

BACA JUGA :  Perumda PPJ Akan Renovasi Pasar Merdeka, Bakal Ada Rooftop Kuliner

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat navigasi, handy talky dan telepon satelit. Alat-alat itu diduga digunakan Dadik Cs saat menyelundupkan narkoba tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================