
“Saat ditangkap pelaku berupaya melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti satu gunting, kaus oblong, tas berisi alat isap sabu dan satu buah plastik klip bening berisi sabu.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang lalu masuk melalui jendela kamar utama.
“Modus mencongkel jendela kamar utama dan merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi yang sudah di buang ke dalam sungai,” ungkapnya.
Selain itu, uang yang didapat dari rumah korban digunakan pelaku untuk foya-foya.
“Pelaku membeli sabu dan menyewa wanita,” katanya. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















