Penangkapan Pria Mencuri di Rumah Pendeta Saat Natal, Kakinya Ditembak

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polsek Medan Baru menangkap seorang pria yang mencuri di rumah Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

Pelaku yang ditangkap berinisial MS (40) warga Kecamatan Sunggal. Hal itu diungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.

“Pelaku pencurian di rumah Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe sudah kita tangkap,” kata Ginanjar Minggu (8/1/2023).

Aksi pencurian tersebut, pelaku mengambil uang Rp 10 juta, BPKB mobil dan sepeda motor, buku rekening bank milik korban.

Aksi pencurian diketahui pada Minggu 25 Desember 2022 malam. Kala itu korban baru pulang dari acara natal.

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

“Saat hendak memasukkan jemuran, korban melihat jendela rumah sudah terbuka dan besi jerjak sudah rusak, bagian kamar sudah berantakan,” ujarnya.

Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Saat ditangkap pelaku berupaya melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Dari pelaku disita barang bukti satu gunting, kaus oblong, tas berisi alat isap sabu dan satu buah plastik klip bening berisi sabu.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Letuskan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter di Atas Puncak Senin Pagi Ini

Dari pemeriksaan diketahui pelaku masuk dari pagar seng tembok pembatas belakang lalu masuk melalui jendela kamar utama.

“Modus mencongkel jendela kamar utama dan merusak besi jerjak jendela dengan menggunakan gunting besi yang sudah di buang ke dalam sungai,” ungkapnya.

Selain itu, uang yang didapat dari rumah korban digunakan pelaku untuk foya-foya.

“Pelaku membeli sabu dan menyewa wanita,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================