BOGOR-TODAY.COM, CIGOMBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung penuh penguatan kapasitas kecamatan dalam memberikan layanan cepat, efektif dan efisien kepada masyarakat, sehingga kedepan diharapkan seluruh kebutuhan masyarakat selesai dilayani di tingkat kecamatan.

Hal tersebut dibahas pada Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kinerja Kecamatan, di Villa Kebon Asri, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Senin (9/1). Hadir pada Rakor tersebut, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Asisten Administrasi Umum, Inspektur,  Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), beserta jajaran Camat se-Kabupaten Bogor.

Camat Cigombong, Irwan Somantri menuturkan, kecamatan adalah salah satu perangkat daerah dimana salah satu kewajibannya menyusun perencanaan. Namun kaitan hal tersebut kewenangannya masih sangat terbatas. Banyak keterbatasan yang kami miliki dimulai dari proses menyusun perencanaan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jatim, Moge Tabrak Minibus di Jalur Pantura Probolinggo

“Kami berharap kecamatan diberikan penguatan kapasitas dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Jadi masyarakat cukup selesai dilayani di kecamatan, tidak perlu harus datang ke dinas, mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas,” tuturnya.

Camat Ciampea, Yudi Santoso mengatakan, sebetulnya yang lebih utama adalah membangun komitmen secara bersama-sama dalam rangka gerak cepat melayani masyarakat.

“Kita tidak harus meminta kewenangan-kewenangan dari dinas, semuanya masih ada di dinas, tapi segala sesuatu yang bersentuhan dengan masyarakat, Camat punya tanggung jawab dan bersama-sama dengan dinas lebih responsif menyepakati hal tersebut,” kata Yudi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

Aspirasi para Camat tersebut disambut baik oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Menurut Iwan Setiawan, dirinya sangat setuju jika wacana kecamatan mengemban kewenangan yang lebih luas. Diantaranya pelimpahan kewenangan pemeliharaan infrastruktur, trantibum, kewenangan di bidang pendidikan, olahraga dan kebencanaan. Asalkan pelimpahan kewenangan ini dilaksanakan sesuai kemampuan dan SDM yang mendukung kegiatan.

“Di Jepang kewenangan lebih luas diberikan kepada pemerintahan setingkat kecamatan, semua kewenangan pelayanan publik secara parsial diberikan seluruhnya ke pihak kecamatan,” ungkap Iwan.

============================================================
============================================================
============================================================