BOGOR-TODAY.COM, JATENG – Sebanyak enam pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ditangkap Aparat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, para pelaku ditangkap di rumah masing-masing pada Selasa (17/1) sore. Dari keenam orang yang ditangkap, lima di antaranya masih bawah umur dan satu pelaku dewasa.
“Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” katanya, Rabu (18/1/2023).
Korbannya berinisial WW (16) warga Kabupaten Brebes. Para pelaku yang ditangkap yakni AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI yang paling dewasa di antara yang lain usianya 19 tahun.