Penyeludupan Sabu 4,3 Kg Digagalkan Polisi, Kurir Diupah Rp800.000

BOGOR-TODAY.COM, SUMSELPenyeludupan narkoba jenis sabu 4,3 kg berhasil digagalkan jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Sabu itu didapat dari tangan seorang kurir berinisial YP warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan Sirah Pulau Padang.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

Pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju Kabupaetan OKI. Hal itu dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan observasi sesuai ciri-ciri yang dimaksud setelah mendapat informasi itu.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

Saat melintas di Jalan Raya Terusan Menang Kecamatan SP Padang petugas langsung menghentikan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, sambungnya, petugas menemukan sabu seberat 4,3 kg sabu.

============================================================
============================================================
============================================================