Penyeludupan Sabu 4,3 Kg Digagalkan Polisi, Kurir Diupah Rp800.000

BOGOR-TODAY.COM, SUMSELPenyeludupan narkoba jenis sabu 4,3 kg berhasil digagalkan jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Sabu itu didapat dari tangan seorang kurir berinisial YP warga Desa Batu Ampar Baru, Kecamatan Sirah Pulau Padang.

BACA JUGA :  Salat Qobliyah Subuh: Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya yang Lebih Baik dari Dunia Seisinya

Pelaku ditangkap berawal pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Palembang menuju Kabupaetan OKI. Hal itu dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan observasi sesuai ciri-ciri yang dimaksud setelah mendapat informasi itu.

BACA JUGA :  Ketegangan AS-Iran Memanas, Trump Ancam Konsekuensi Besar Usai Dugaan Pelanggaran Gencatan Senjata di Selat Hormuz

Saat melintas di Jalan Raya Terusan Menang Kecamatan SP Padang petugas langsung menghentikan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, sambungnya, petugas menemukan sabu seberat 4,3 kg sabu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================